Metroindonesia.info Rejang Lebong.pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 pukul 10.30 wib di wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
Razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran yg tidak menggunakan masker.Sosialisasi dan Edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari - hari , agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan Covid 19.Lokasi Di jalan umum Curup-PUT depan mako polsek Sindang Kelingi
Kegiatan ops Yustisi di laksanakan dengan cara memberikan teguran simpatik kepada 9 masyarakat yang tidak mengenakan Masker.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.Sosialisasi Perbup Nomor : 26 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.(kasubag Humas)
By:admin